unitedfnafans.org

unitedfnafans.org – Polisi mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar, yang terlibat dalam kecelakaan dengan rombongan SMK Lingga Kencana Depok, adalah sebuah perusahaan angkutan yang tidak resmi atau abal-abal. Sebelum kecelakaan, bus tersebut telah mengalami kebakaran di Km 88 Tol Cipularang.

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo, menjelaskan bahwa bus yang terlibat dalam insiden di Ciater pada tanggal 28 April 2024, sebelumnya terbakar pada tanggal 27 April 2024 di Km 88 Tol Cipularang. Pada saat itu, bus tersebut sedang digunakan untuk kegiatan wisata dari wilayah Bandung.

Setelah terbakar, dua tersangka, AI dan A, tidak melakukan perbaikan yang menyeluruh pada bus. Malah, A menyarankan kepada AI untuk mengganti nama armada angkutan dari Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar.

Perbaikan yang dilakukan hanya mencakup sistem kelistrikan dan interior bus. A mengakui bahwa bus tersebut pernah terbakar dan bahkan menyarankan untuk mengganti nama bus, dengan tujuan agar bus yang terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan.

Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan AI, pemilik bengkel di Jakarta yang mengubah dimensi bus tanpa izin usaha karoseri, dan A, yang diperintahkan AI untuk mengoperasikan bus Trans Putera Fajar, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Ciater, Subang.